Phone:
(701)814-6992
Physical address:
6296 Donnelly Plaza
Ratkeville, Bahamas.





Semarang — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Internal Tahun 2026 pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pusat, Ruang Seminar (GP.2) UPGRIS.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pengajuan, serta panduan teknis pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didanai melalui skema pendanaan internal UPGRIS tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait standar kualitas proposal, luaran penelitian, serta tata kelola administrasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, LPPM UPGRIS menghadirkan pemaparan materi mengenai arah kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, strategi peningkatan kualitas proposal, serta penjelasan teknis tahapan seleksi dan pelaporan kegiatan. Peserta kegiatan terdiri dari dosen di lingkungan UPGRIS yang memiliki minat dan rencana pengajuan proposal pendanaan internal tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UPGRIS serta mendukung pencapaian target kinerja institusi dalam bidang tridarma perguruan tinggi. LPPM UPGRIS juga menegaskan komitmennya dalam mendukung dosen untuk menghasilkan karya penelitian dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.