Sosialisasi Kebijakan dan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UPGRIS Tahun 2025
Semarang – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kebijakan dan Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UPGRIS Tahun 2025” pada Kamis, 20 Februari 2025. Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB ini diadakan sebagai bentuk komitmen LPPM UPGRIS dalam mendukung pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan kampus.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen dan peneliti mengenai kebijakan terbaru serta pedoman pelaksanaan penelitian dan pengabdian yang akan berlaku pada tahun 2025. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para akademisi dapat lebih mudah dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian serta meningkatkan kualitas output yang dihasilkan.
Acara ini dihadiri oleh para dosen, peneliti, serta pihak terkait di lingkungan UPGRIS. Dalam sesi pemaparan, narasumber dari LPPM UPGRIS menjelaskan berbagai aspek penting terkait kebijakan penelitian, prosedur pengajuan proposal, hingga mekanisme pelaporan hasil penelitian dan pengabdian.
Melalui kegiatan ini, LPPM UPGRIS berharap dapat menciptakan ekosistem penelitian yang lebih baik dan meningkatkan kontribusi akademisi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta pemberdayaan masyarakat.