Seminar “Perlindungan Terhadap Perempuan dari Ancaman Bahaya Gadget (Kajian Perspektif Hukum dan Psikologi)

Selasa, 6 April 2021, Dalam menyambut hari kartini dan hari jadi Kota Semarang ke-474 PKPPA LPPM UPGRIS bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang dan Forum Komunikasi Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKKG) Kota Semarang menyelenggarakan Seminar “Perlindungan Terhadap Perempuan dari Ancaman Bahaya Gadget (Kajian Perspektif Hukum dan Psikologi).

Perempuan harus cerdas dan kritis menggunakan gadget karena dengan pesatnya kemajuan teknologi memungkinkan individu mampu menggenggam dunia hanya melalui genggaman tangan. Bagi wanita karir alat komunikasi itu sangat menunjang karirnya, sedang untuk ibu rumah tangga memberi peluang mengakses dunia mengikuti perkembangan zaman.

Untuk bisnis, menambah kemampuan memasak, belanja dan sebagainya. Namun begitu sisi negatif juga harus diperhatikan, karena hanya karena main jari di media sosial, bisa menjadi petaka jika tidak hati-hati. Kemajuan teknologi sering disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan melalui dunia maya yang disebut Cyber crime. Karenanya perlu  memberikan pemahaman terkait literasi media sosial terhadap lingkungan sekitar.

Demikian dikatakan oleh Dr Arri Handayani SPsi MSi dalam webinar Perlindungan Perempuan dari Bahaya Gadged dalam Perspektif Hukum dan Psiokologi, Selasa, 6 April 2021. Kerja bareng Pemkot Semarang dan Universitas PGRI Semarang memperingati hari jadi Kota Semarang ke – 474 dan Hari Kartini.

Tips diberikan oleh ketua Forum Kesetaraan Keadilan Gender (FKKG) kota Semarang itu agar terhindar dari kejahatan cyber antara lain , perempuan perlu belajar mengelola emosi , tidak menyalahgunakan gadget yang justru bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri. “Tidak sembarangan memberikan info pribadi. Dalam menanggapi komentar, fokus pada masalah, tidak menyerang orangnya,” jelasnya